A.
PENDAHULUAN
Sesuai dengan labelnya, bank syariah merupakan institusi keuangan yang
berbasis syariah Islam. Hal ini berarti bahwa secara makro bank syariah adalah
institusi keuangan yang memposisikan dirinya sebagai pemain aktif dalam
mendukung dan memainkan kegiatan investasi di masyarakat sekitarnya. Di satu
sisi bank syariah adalah lembaga keuangan yang mendorong dan mengajak
masyarakat untuk ikut aktif berinvestasi melalui berbagai produknya, sedangkan
di sisi lain, bank syariah aktif untuk melakukan investasi di masyarakat.
Sedangkan dalam kacamata mikro, bank syariah adalah institusi keuangan yang
menjamin seluruh aktivitas investasi yang menyertainya telah sesuai dengan
Syariah.